Daerah Wajib Bikin Perda BOS | |
By redaksi | |
Sumber: http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=37965 | |
| |
Hal itu seiring diterapkannya kebijakan pendidikan gratis tahun ini. Perda itu untuk mengatur lebih detail tentang penggunaan BOS. Daerah diminta secepatnya menyusun peraturan tersebut. Untuk itu, beberapa hari lalu, Direktorat Pembinaan SMP mengumpulkan para penanggung jawab BOS di daerah. ”Karena pak Menteri (Mendiknas, Red) berkali-kali telah meminta agar daerah segera bikin Perda. Sehingga, tidak ada pungutan dan pendidikan benar-benar gratis,” terang Direktur Pembinaan SMP Ditjen Mandikdasmen Didik Suhardi. Saat mengumpulkan para penanggung jawab BOS di daerah, Didik mendesak agar Perda itu segera disusun. Dia mengatakan, memang pendidikan belum sepenuhnya bisa gratis. Terutama, bagi masyarakat mampu yang ingin membantu. Namun, jangan sampai kebijakan itu dipukul rata untuk semua walimurid. ”Sebab, yang terjadi selama ini demikian. Walimurid yang mampu maupun tidak dipungut biaya pendidikan,” ujarnya. Padahal, bagi masyarakat kurang mampu harus sepenuhnya gratis. Selain itu, pihaknya masih sering menerima pengaduan pungutan yang diberlakukan sekolah. Sejatinya, pihaknya menyadari tidak semua kesalahan menjadi tanggung jawab sekolah. Dia mencontohkan, ada beberapa sekolah yang kekurangan kelas. Padahal, disatu sisi sekolah itu mendapat cukup banyak siswa baru. Disatu sisi, pemda/pemkot setempat tak memiliki dana untuk memberi bantuan ruang kelas. ”Akhirnya mereka meminta walimurid dan memukul rata. Ini kan tidak boleh, meski sepenuhnya sekolah tidak bisa disalahkan,” tuturnya. Selain itu, masih banyak sekolah yang menyalahkan gunakan BOS. Misalnya, BOS dipakai untuk kegiatan study tour. Dalihnya, study tour itu merupakan bagian dari kegiatan ekstrakuriluer. ”Susahnya demikian. Kalau kegiatan ekstra kurikuler memang tidak dilarang. Tapi, kalau study tour itu membutuhkan biaya yang tinggi,” terangnya. Karena itu, harus disusun Perda yang mengatur detail penggunaan BOS. Perda itu nantinya bisa menjadi acuan bagi sekolah untuk mengambil kebijakan. Sehingga, nantinya jika diperiksa badan pemeriksa keuangan pembangunan (BPKP) memiliki acuan yang menjadi dasar kebijakannya. Karena itu, dalam pertemuan itu pihaknya mendesak agar daerah segera membikin Perda. ”Mereka menyambut baik instruksi itu. Toh, ini demi perbaikan pendidikan,” ujarnya. Secepat mungkin pihaknya segera mengirim surat ke pemerintah kota/kabupaten agar segera menyusun peraturan tersebut. (kit) |
Minggu, 15 Februari 2009
Daerah Wajib Bikin Perda BOS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar